Kebidanan, Bidan Delima

Blog yang menyajikan artikel tentang dunia kebidanan

Monday, July 27, 2015

Bidan Delima

Bidan delima adalah suatu program terobosan strategis yang mencakup : pembinaan peningkatan kualitas pelayanan bidan dalam lingkup keluarga berencana (KB) dan kesehatan reproduksi, merk dagang atau brand, mempunyai standar kualitas unggul khusus bernilai tambah lengkap memiliki hak paten, rekruitmen bidan delima ditetapkan dengan kriteria sistem dan proses baku yang harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan, menganut prinsip pengembangan diri dan semangat tumbuh bersama melalui dorongan dari diri sendiri, mempertahankan dan meningkatkan kualitas, dapat memuaskan klien beserta keluarganya. Jaringan yang mencakup seluruh bidan praktek swasta dalam pelayanan KB dan kesehatan reproduksi.



Dasar hukum.
  •     UU no.23 tahun 1992 tentang kesehatan.
  •     Anggaran dasar IBI bab II pasal 8 dan anggaran rumah tangga IBI bab III pasal 4.
  •     Kepmenkes no 900/VII/2002 tentang registrasi dan praktek bidan.
  •     SPK (standar pelayanan kebidanan) IBI 2002.
Program Bidan Delima.

Program bidan delima merupakan program yang dikembangkan oleh Ikatan Bidan Indonesia (IBI) untuk membina Bidan Praktek Swasta (BPS) dan anggota IBI agar dapat meningkatkan dan mempertahankan kualitas pelayanan kesehatan reproduksi terstandar.

Prinsip program bidan delima adalah standardisasi pelayanan BPS. Standardisasi yang dilakukan pada keahlian, peralatan, sarana, prasarana dan manajemen klinik sesuai dengan standar yang ada di Departemen Kesehatan Republik Indonesia.

Tujuan Bidan Delima: Meningkatkan kebanggaan profesional bidan melalui peningkatan kualitas pelayanankesehatan reproduksi dan keluarga berencana.

Sasaran: Bidan Praktek Swasta di Indonesia yang memiliki surat ijin praktek bidan (SIPB)  yang masih berlaku. Prinsip dasar :

  •     Dari, oleh dan untuk bidan.
  •     Tumbuh bersama.
  •     Meningkatkan profesionalisme.
  •     Meningkatkan kualitas pelayanan.
  •     Berkesinambungan dan mandiri.
  •     Cakupan nasional.


Bidan didelimakan.

    Mempertahankan dan meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan BPS.
    Melindungi masyarakat sebagai konsumen dan bidan dari praktek yang tidak terstandar.
    Sebagai standardisasi pelayanan kebidanan dari BPS sejalan dengan rencana strategi IBI.
    Menjadi standar dalam mengevaluasi pelayanan kebidanan di BPS.
    Sebagai bagian dari pelaksanaan rencana kerja IBI dalam pelayanan kebidanan.
    Untuk mempertahankan dan meningkatkan citra IBI.
    Sebagai pilihan tempat terbaik bagi praktek pendidikan bidan.


Ruang lingkup.

Anggota bidan delima telah tersebar di 15 propinsi dan 196 kabupaten atau kota. Berikut propinsi wilayah kerja bidan delima : propinsi nanggroe aceh darusalam, propinsi sumatera utara, propinsi sumatera selatan, propinsi lampung, propinsi Bangka Belitung, propinsi banten, propinsi DKI Jakarta, propinsi jawa barat, propinsi jawa tengah, propinsi D.I jogjakatra, propinsi jawa timur, propinsi bali, propinsi Kalimantan barat, propinsi Sulawesi selatan, propinsi Sulawesi barat.


Makna Logo Bidan Delima.

Makna logo dalam bidan delima adalah :

    Bidan. Petugas kesehatan yang memberikan pelayanan yang berkualitas, ramah tamah, aman nyaman, terjangkau dalam bidang reproduksi, KB, dan kesehatan umur dasar selama 24 jam.
    Delima. Buah yang terkenal sebagai buah yang cantik, indah, berisi biji dan cairan manis yang melambangkan kesuburan reproduksi.
    Merah. Warna melambangkan keberanian dalam menghadapi tantangan dan pengambilan keputusan yang cepat, tepat dalam membantu masyarakat.
    Hitam. Warna yang melambangkan ketegasan dan kesetiaan dalam melayani kaum perempuan (ibu dan anak) tanpa membedakan.
    Hati. Melambangkan pelayanan bidan yang manusiawi, penuh kasih sayang( sayang ibu dan sayang bayi) dalam semua tindakan dan intervensi pelayanan.


Lambang bidan delima.

Pelayanan berkualitas dalam kesehatan reproduksi dan keluarga berencana yang berlandaskan kasih sayang, sopan santun, ramah tamah, sentuhan yang manusiawi, terjangkau, dengan tindakan kebidanan dan standar kode etik profesi.

Logo/branding/merk. Bidan delima menandakan bahwa BPS tersebut telah memberikan pelayanan yang berkualitas yang telah diuji atau diakreditasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan pelanggannya.


Tujuan

Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan profesionalitas  bidan, mengembangkan kepemimpinan bidan di masyarakat, meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan reproduksi dan KB. Mempercepat penurunan angka kesakitan dan ibu bayi dan anak.

Visi dan misi

  •     Visi. Meningkatkan kualitas pelayanan untuk memberikan yang terbaik, agar dapat memenuhi keinginan masyarakat.
  •     Misi. Bidan delima adalah bidan praktek swasta yang mampu memberikan pelayanan berkualitas terbaik dalam bidang kesehatan reproduksi dan KB, bersahabat dan peduli terhadap kepentingan pelanggan, serta memenuhi bahkan melebihi kebutuhan pelanggan.

Kerangka kerja.

Suatu program akan dapat terlaksana dengan bauk melalui pengelolaan yang cermat dan konsisten : dengan orientasi utamanya pada potensi, ketersediaan sumber daya dan kemampuan internal organisasi pelaksanaannya. Terkait dengan hak tersebut maka program bidan delima dikembangkan melalui komponen pelaksanaan sebagai berikut :
  •     Membentuk unit pelaksanaan bidan delima, tingkat PP,PD,PC.
  •     Menggalang dukungan internal IBI dan stakeholder.

Komponen penggerak.

Program adalah fasilitator dan unit pelaksanaan bidan delima. Fasilitator merupakan orang terdepan dan pioneer dalam pengembangan program bidan delima dilingkungannya masing masing. Fasilitator dipilih dan ditunjuj oleh pengurus cabang untuk melaksanakan rekruitmen, menstarship atau pembimbingan validasi terhadap calon bidan delima lainnya. Untuk menjadi fasilitator melalui pelatihan terlebih dahulu.

Proses menjadi bidan delima.

Ada beberapa tahap yang harus dilalui seorang bidan atau BPS yang ingin menjadi bidan delima yaitu :

Untuk menjadi bidan delima seorang bidan praktek swasta harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan yaitu memiliki SIPB, bersedia membayar iuran, bersedia membantu BPS menjadi bidan delima dan bersedia mentaati semua ketentuan yang berlaku. Melakukan pendaftaran di pengurus cabang. Mengisi formulir prakualifikasi. Belajar dari buku kajian mandiri dan mendapat bimbingan fasilitator. Divalidasi oleh fasilitator dan diberi umpan balik.

Prosedur validasi standar dilakukan terhadap semua jenis pelayanan yang diberikan oleh bidan praktek swasta yang bersangkutan. Bagi yang lulus, yaitu yang telah memenuhi seluruh persyaratan minimaldan prosedur standar, diberikan sertifikat yang berlaku selama 5 tahun dan tanda pengenal signage , pin, apron dan buku buku. Bagi yang belum lulus, fasilitator terus mementor sampai ia berhasil lulus jadi bidan delima.

Monitoring dan evaluasi.

Dalam rangka mempertahankan kualitas pelayanan bidan delima secara konsisten, dirancang suatu sistem monitoring yang mencakup antara lain :

    Laporan bulanan. Secara rutin bidan delima diminta untuk mengirimkan laporan kepada PC IBI untuk diteruskan ke PP dan ditembuskan ke PD sehinggan dapat dianalisa kemajuan, perkembangan dan hambatan yang dihadapi di lapangan.
    Merancang instrument penilaian kualitas. Instrument yang dibagikan dan diisi oleh beberapa sampel bidan delima setelah 6 bulan pelaksanaan program. Kajian ini dibagikan melalui PC IBI setempat dan dikirimkan kepada PD dan PP untuk proses analisa selanjutnya.
    Monitoring lapangan oleh PC, PD,PP dan fasilitator akan dilakukan secara inco glito untuk observasi konsistensi kualitas pelayanan bidan delima.

Semua hasil temuan akan dianalisa oleh unit pelaksanaan bidan delima pusat untuk dilaporkan kepada semua cabang dan propinsi dan dipergunakan sebagai pertimbangan dalam proses perencanaan selanjutnya.Program bidan delima merupakan salah satu program Ikatan Bidan Indonesia (IBI). IBI berdiri tanggal 24 juni 1951 dan merupakan anggota KOWANI yang merupakan induk dari seluruh organisasi wanita di Indonesia sejak tahun 1951. IBI terdaftar sebagai anggota Ikatan Bidan Sedunia atau International Confederation of Midwives (ICM) tahun 1956.

Tujuan IBI :

  •     Meningkatkan persatuan dan kesatuan.
  •     Meningkatkan profesionalisme bidan.
  •     Meningkatkan peran dalam pelayanan kesehatan.
  •     Meningkatkan citra bidan.

IBI selaku organisasi profesi bidan merasa memiliki tanggung jawab moral untuk meningkatkan kualitas pelayanan Bidan Praktek Swasta (BPS), oleh karena itu IBI dengan dukungan USAID menginisiasi program bidan delima pada tahun 2003.

Manfaat

Banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan berpartisipasi sebagai bidan delima yang tentunya akan mendukung performa dan identitas profesionalisme BPS, diantaranya adalah : kebanggaan profesionalisme, kualitas pelayanan meningkat, pengakuan organisasi profesi, pengakuan masyarakat, pemasaran dan promosi, penghargaan bidan delima, dan kemudahan lainnya.

Bidan Delima Rating: 4.5 Diposkan Oleh: TIPS DELPHI

0 comments:

Post a Comment